Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi bukti Oriental Circus Indonesia (OCI) merupakan unit bisnis Pusat Koperasi Angkatan Udara (Puskopau) TNI AU. Hal itu diungkapkan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam RDPU bersama Komisi XIII DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/4).
Atnike menjelaskan penyelidikan dan hasil rekomendasi Kommas HAM pada 1997 terkait laporan dugaan penganiayaan eks pemain sirkus OCI.
Ia juga memaparkan, Komnas HAM melakukan telah berkoordinasi pada pimpinan OCI agar bisa mencegah tindakan pelanggaran HAM. Lantas, Atnike menyampaikan, Komnas HAM juga telah mengantongi bukti otentik kepemilikan OCI merupakan unit bisnis Puskopau TNI AU.
(Fahmi Firdaus )