Usai melakukan sidak, kepada wartawan, Noel menjelaskan bahwa dia sudah meminta untuk menemui pimpinan perusahaan tersebut, namun tidak digubris.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Boby Rachmat, mengatakan, jajarannya telah bertemu dengan pimpinan perusahaan tour and travel yang menahan ijazah 12 mantan karyawan. Pimpinan perusahaan baru mau bertemu pihak pemerintah, setelah Noel meninggalkan lokasi.
"Akhirnya kami bisa jumpa pimpinan perusahaan. Tadi kami diskusikan terkait sidak Pak Wamen dan juga soal pengaduan masyarakat yang merasa ijazahnya ditahan perusahaan," ujar Boby.
Dalam pertemuan tersebut pihak perusahaan mengaku tidak pernah menahan ijazah mantan karyawannya. Namun, mereka meminta data lengkap siapa saja mantan karyawan yang merasa ijazahnya ditahan.
“Ini kan dari mereka (perusahaan). Merasa tidak ada menahan ijazah. Mereka minta mana datanya dan siapa pekerjanya. Ini yang perlu kita pertemukan tadi. Jadi, bukan kita tidak berhasil (mengambil ijazah),” kata Boby.
(Angkasa Yudhistira)