“Bahwa kita menyongsong kota global itu, salah satu indikatornya adalah kebudayaan, bagaimana Kebudayaan Betawi bisa menjadi tuan rumah di Jakarta, dan kita terus mendorong Pemajuan Budaya Betawi tidak hanya di taraf nasional, tapi juga internasional,” tegasnya.
Lebih jauh, guna mewujudkan tata kelola kegiatan seni yang tertib, profesional, dan transparan, Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta pun mengajak seluruh pelaku seni dan budaya untuk mengurus perizinan yang diperlukan.
Miftahulloh menegaskan, perizinan tidak hanya soal legalitas, tapi juga bentuk perlindungan dan pengakuan bagi penggiat budaya dan pelaku seni.
“Untuk seluruh pelaku seni dan juga sanggar-sanggar yang ada di Pemprov DKI Jakarta, saya mengajak rekan-rekan semua untuk mengurus NIB ataupun izin-izin lainnya ke Mal Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, ingat urus sendiri, karena Urus Izin Sendiri itu Mudah,” bebernya.
Menjelang perayaan lima abad Jakarta, Pemprov DKI Jakarta mendorong kolaborasi lintas sektor, termasuk masyarakat, sanggar seni, tokoh agama, dan stakeholder lainnya. Kolaborasi ini untuk memastikan Budaya Betawi tidak hanya menjadi kenangan masa lalu, namun juga menjadi kehidupan di masa kini dan masa depan.