Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nih! Penampakan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Sitaan KPK, Beda Warna dengan Catatan LHKPN

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 25 April 2025 |15:39 WIB
<i>Nih</i>! Penampakan Motor Royal Enfield Milik Ridwan Kamil Sitaan KPK, Beda Warna dengan Catatan LHKPN
Penampakan Motor Royal Enfield Milik RK Sitaan KPK, Beda Warna dengan Catatan LHKPN (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sepeda motor jenis Royal Enfield milik Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Motor itu disita terkait barang bukti penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten (BJB).

Pantauan di lapangan, Jumat (25/4/2025), motor hasil sitaan itu berada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur. Motor itu terlihat dalam kondisi baik.

Petugas bahkan sempat melakukan pengecekan kendaraan dengan menghidupkan mesin motor yang masih terlihat sempurna. Terlihat juga motor memiliki dua tas di bagian kanan dan kiri jok belakang.

Adapun motor sitaan itu terlihat berwarna hitam gloss. Cat berwarna hitam itu mendominasi sekujur motor.

Moge Ridwan Kamil Disita KPK (Foto : Okezone)

Hal tersebut berbeda dari catatan kekayaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Ridwan Kamil. Sebagaimana dilihat dalam LHKPN, motor milik Ridwan Kamil yang dilaporkan dengan jenis Royal Enfield ialah berwarna Battle Green.

Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan penjelasan terkait perbedaan warna ini. 

Sebagai informasi, nama RK terseret dalam pusara korupsi pengadaan iklan di PT. Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB. KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

 

KPK telah menetapkan lima tersangka di antaranya mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary BankBJB Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

Selain menetapkan tersangka, KPK juga telah menggeledah sejumlah tempat dan menyita sejumlah barang dan dokumen. Salah satu tempat yang digeledah ialah kediaman Ridwan Kamil.

Dalam proses penggeledah rumah RK itu, sejumlah dokumen hingga kendaraan milik RK disita. Salah satu kendaraan yang disita misalnya motor gede jenis Royal Enfield. 

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement