"Dengan alasan bahwa peristiwa tersebut yang dilaporkan bukanlah merupakan suatu tindak pidana. Untuk itu, penyelidikan akan menghentikan proses penyelidikan dan akan melengkapi administrasi penghentian penyelidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.
Sementara itu, dokter forensik juga memberi penjelasan soal penyebab kematian Kenzha. Ia menyebut Kenzha dalam kondisi terpengaruh alkohol saat peristiwa terjadi.
"Korban tersebut di dalam pengaruh alkohol yang sangat besar jadi dia tidak bisa bangun secara seperti orang kalau tidak dalam kondisi pengaruh alkohol tinggi. Jadi, makannya saya pikir meninggalnya adalah karena mekanisme dia susah bernapas pada saat dia posisi terjatuh," ungkap Dokter Forensik RS Polri Arfiani Ika Kusumawati.
(Arief Setyadi )