Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengacara Beli Senpi Makarov Seharga Rp30 Juta, Polisi Buru Penjual

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Senin, 28 April 2025 |14:07 WIB
Pengacara Beli Senpi Makarov Seharga Rp30 Juta, Polisi Buru Penjual
Senpi Makarov milik pengacara koboi (foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, Firdaus menyebut motif tersangka S sengaja menyimpan dan menguasai dan memiliki senjata api untuk pertahanan diri. "Karena tersangka S sudah dua kali mengalami serangan dari orang tak dikenal," jelasnya.

Sekedar informasi, polisi menyita sejumlah barang bukti dari dalam mobil pelaku diantaranya 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal), 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS, 1 klip narkotika jenis sabu-sabu, 1 klip narkotika jenis ganja, 1 buah pipet, 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg, 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg, 1 buah lem tembak, 6 unit handphone, 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS, 1 buah paspor atas nama S, 3 dompet, 1 tas kecil, 1 korek gas, 3 pulpen, 1 kunci Letter L, dan 1 leg holster.

Kemudian, tersangka terancam Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
 

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement