Sebelumnya diberitakan, Arta Grave Monica (35) orangtua murid dari AFY Cristy Nauly (11) pelajar SDN 2 Pasir Tangkil, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak terpaksa harus membawa meja dari rumah untuk KBM anak.
Hal itu dilakukan lantaran meja yang ditempati AFY mengalami kerusakan sehingga pihak sekolah meminta ganti rugi.
Meja yang dibeli orangtua AFY sebesar Rp400 ribu lalu dipikul dari rumah ke sekolah dengan jarak sekitar 200 meter, Senin 28 April 2025.
Saat masuk ke dalam kelas anaknya, selain dia menaruhnya, meja itu juga ditulisi “Meja ini dapat dibeli oleh orangtua karena disuruh mengganti meja yang rusak”.
“Saya bawa kursi dan meja ke sekolah karena disuruh mengganti oleh kepala sekolah,” kata Arta sambil menangis saat diwawancara wartawan di ruang kelas anaknya.
(Arief Setyadi )