Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Bandung, Ini Hasil Tes DNA di Kondom

Agus Warsudi , Jurnalis-Senin, 28 April 2025 |19:47 WIB
Kasus Dokter Priguna Perkosa Pasien RSHS Bandung, Ini Hasil Tes DNA di Kondom
Jumpa pers Polda Jawa Barat (foto: Okezone)
A
A
A

Saat ini, tutur Kabid Dokkes, Polda Jabar baru menerima hasil pemeriksaan terhadap DNA tersangka. Sedangkan hasil pemeriksaan psikologi tersangka belum diperoleh, masih menunggu dari Pusdokkes Mabes Polri.

"Untuk hasil pemeriksaan psikologi tersangka, saat ini belum keluar. Jadi, sementara ini kami baru menyampaikan hasil pemeriksaan DNA saja," tutur Kabid Dokkes.

Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan DNA ini, dapat dipastikan, tersangka melakukan tindak pidana asusila terhadap korban. Selain itu, dipastikan tersangka hanya satu, sebab tidak ada DNA laki-laki lain dari hasil pemeriksaan itu.

"Sampel DNA yang diuji oleh Lab DNA Pusdokkes Polri berasal dari semua korban (tiga korban) dan pelaku (Priguna). Namun, hasil swab dari TKP lainnya belum keluar," kata Dirreskrimum.

Kombes Surawan menyatakan, di TKP, ruang nomor 711 lantai 7 gedung MCHC RSHS Bandung, terdapat tiga tempat tidur. Namun yang diduga digunakan pelaku untuk memerkosa korban, di bed 2, 3, dan 4. Penyidik mengumpulkan sejumlah alat bukti dari ruangan itu dan kini masih dalam pemeriksaan Puslabfor Mabes Polri.

"Perlu diketahui, di ruangan TKP terdapat beberapa tempat tidur, dan semuanya telah dilakukan pengambilan swab. Jadi nanti sudah ada hasilnya dari Puslabfor, akan kami sampaikan," ujar Kombes Surawan.

Ditanya tentang kadar obat bius yang disuntikkan pelaku ke korban, Dirreskrimum menuturkan, hasil uji toksikologi dalam darah korban belum keluar. "Uji toksikologi belum keluar. Kalau sudah ada lengkap dari Puslapor, nanti kami sampaikan," tutur Dirreskrimum.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement