"Obat berbahaya (tramadol, hexymer, trihex, benzodiazepine, yarindo, DMP) 103.377 butir atau 51,68 kg, liquid narkotika atau THC 1,892 mililiter atau 1,8 kg, ketamin bubuk 2,84 kg, prekusor ekstasi, serbuk bibir sinte MDMB-4en-Pinaca 957,76 gram, kokain 3,96 gram," ujar dia.
Dia menerangkan, ada beberapa kasus menonjol yang telah diungkap pihaknya salah satunya pengungkapan peredaran narkotika 120 miligram ganja di pinggir jalan Jatiasih, Kota Bekasi pada Rabu (26/2/2025) lalu.
"Narkoba jenis ganja sebanyak 120 kilogram jaringan Sumatera Utara-Jakarta yang memang nanti akan disebarkan di wilayah Jakarta," jelas dia.
(Puteranegara Batubara)