JAKARTA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap praktik mafia peradilan. Sebab, marak terjadi dan semakin mengkhawatirkan.
"Untuk itu, kita berharap mereka benar-benar bisa bekerja secara profesional dan tampil secara maksimal dengan integrity yang tinggi. Kita harapkan agar pihak penegak hukum benar-benar bisa menyiapkan SDM-nya secara baik," ujar Buya Anwar dalam keterangannya, Rabu (30/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul penetapan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kejagung membongkar jaringan mafia peradilan, setelah sebelumnya ditemukan uang tunai dan 51 kilogram emas saat penggeledahan di kediaman Zarof Ricar.
Dari hasil temuan tersebut, Kejagung juga mengungkap adanya dugaan suap senilai Rp60 miliar kepada hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Total nilai suap dan emas yang diduga berkaitan dengan pengaturan sejumlah perkara hukum hampir mencapai Rp1 triliun, yang dikendalikan Zarof Ricar.
Buya Anwar menilai maraknya praktik mafia peradilan tak lepas dari lemahnya sistem pengawasan serta sanksi yang terlalu ringan bagi para pelaku.
"Hal itu terjadi tentu tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan lemahnya sistem pengawasan dan rendahnya hukuman yang diberikan kepada para pelanggar hukum itu sendiri," ujarnya.
Keterlibatan aparat penegak hukum dalam praktik kotor ini, menurut Buya Anwar, menunjukkan krisis moral yang serius dalam sistem peradilan di Indonesia. “Akhlak dan moralitas dari para penegak hukum saat ini memang sedang bermasalah," katanya.
Buya Anwar mengingatkan, bila masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap institusi hukum dan pemerintah, maka wibawa keduanya akan runtuh. "Bila itu yang terjadi maka wibawa pemerintah dan para penegak hukum tentu akan jatuh," tegasnya.
Pemerintah dan penegak hukum diharapkan tidak menjatuhkan wibawanya. Sebab, dampaknya luas, dan bisa mengundang kegaduhan dan kerusuhan di tengah-tengah masyarakat yang berimbas terganggunya pembangunan yang sedang berjalan.
(Arief Setyadi )