“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” jelas dia.
Sebagai informasi, sudah ada dua laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Pertama, laporan itu dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan yang dibuat Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, laporan yang dibuat Peradi Bersatu ke Polres Metro Jakarta Selatan teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.
(Awaludin)