Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Soroti Kasus Mbah Tupon yang Jadi Korban Mafia Tanah

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 30 April 2025 |16:50 WIB
DPR Soroti Kasus Mbah Tupon yang Jadi Korban Mafia Tanah
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera (foto: Okezone)
A
A
A

Berbulan-bulan tak ada kejelasan, Mbah Tupon dan keluarganya kaget saat petugas bank datang pada Maret 2024 dan mengatakan tanah yang sedianya hendak dipecah sertifikat itu justru menjadi agunan bank senilai Rp 1,5 miliar. Mbah Tupon juga baru mengetahui dari pihak bank bahwa sertifikat tanahnya kini atas nama Indah Fatmawati yang sama sekali tak ia kenal.

Aset warisan Mbah Tupon tersebut dijadikan agunan oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik baru untuk mendapatkan pinjaman dari bank, dan tak pernah membayarkan utangnya. Akibat gagal bayar, bank bersiap melelang tanah dan rumah Mbah Tupon.

Melihat kasus yang menimpa Mbah Tupon, Mardani menegaskan perlu ada political will dari negara, khususnya stakeholder terkait, untuk memastikan keadilan bagi Mbah Tupon.

"Perlu ada political will dari negara dalam membela rakyat, terutama dari Pemerintah dan instansi yang mengurus persoalan ini. Sudah bukan rahasia lagi masalah mafia tanah yang kejahatannya terstruktur sangat merajalela dan menyulitkan masyarakat,” tutur Legislator dari Dapil Jakarta I itu.

Usai kasus ini viral di media sosial, Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Negara (BPN) DIY akhirnya memblokir sertifikat tanah milik Mbah Tupon yang tiba-tiba berganti nama Indah Fatmawati itu. Saat ini status sertifikat tersebut sudah status quo. 

Mbah Tupon pun mendapat bantuan pendampingan hukum dari Pemkab Bantul. Tak hanya itu, Pemkab Bantul disebut akan menghentikan proses lelang aset milik Mbah Tupon yang diduga jadi korban mafia tanah. Sementara Polda DIY juga tengah mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan tanah yang menimpa Mbah Tupon. 

 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement