DELISERDANG - Seorang mantan anggota polisi berinisial S diamuk warga di Desa Tadukan Raga, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, pada Senin, 28 April 2025 malam kemarin. Akibat amuk warga itu, S yang berpangkit terakhir Ajun Inspektur Satu (Aiptu) itu tak sadarkan diri, dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit Mitra Sehat Tanjung Morawa, Deliserdang.
Informasi yang dihimpun, S yang sempat menjabat sebagai pejabat di Unit Reserse Kriminal Polsek Talun Kenas, Polresta Deliserdang itu, diamuk warga karena diduga telah melakukan perbuatan cabul kepada anak tetangganya. Kasus pencabulan itu pun telah dilaporkan ke Polisi melalui Polresta Deliserdang.
"Kita mengamankan yang bersangkutan dari amuk massa yang terjadi di belakang warung miliknya dini hari tadi. Langsung bawa dia ke rumah sakit dengan ambulans desa, karena kita takut mati di situ," kata Darmawan, Selasa (29/4/2025).
Darmawan mengaku, tidak mengetahui pasti secara pasti siapa warganya yang menjadi korban dugaan pencabulan tersebut. Namun, S diketahui tinggal di area perbatasan antara Desa Bandar Labuhan Kecamatan Tanjung Morawa dan Desa Tadukan Raga Kecamatan STM Hilir.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polresta Deliserdang, AKP Risqi, membenarkan adanya laporan yang dibuat oleh orang tua korban berinisial H, warga Desa Bandar Labuhan. Laporan tersebut teregister dengan nomor STTPL /B/ 415/IV/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG tertanggal 28 April 2025.
Orangtua korban dalam laporannya menerangkan bahwa setelah pulang kerja pada Minggu, 27 April 2025. Saat itu orangtua korban mendapati anaknya kesakitan saat buang air kecil dan dari kemaluannya mengeluarkan darah. Setelah ditanya, sang anak memberikan keterangan yang mengarah kepada S sebagai pelaku.
"Kita sedang lidik ini. Memang benar mantan Kanit Reskrim dulu cuma saya belum tau pasti kapan dipecatnya dan kenapa dipecat. Kasus pencabulan memang ada dilaporkan kemarin sore sama orangtua korban," kata AKP Risqi.
(Awaludin)