Adapun laporan bernomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 April 2025 itu sempat dilayangkan ke Bareskrim Polri pada Kamis, 24 April 2025. Namun laporan itu ditolak dan disarankan untuk dibuat di Polda Metro Jaya.
Dari Polda Metro Jaya, laporan terhadap Roy dan kawan-kawan itu diminta untuk dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan sesuai locus atau tempat peristiwa itu terjadi.
(Puteranegara Batubara)