"Hasil penyelidikan, tersangka mengaku sengaja membuat laporan seolah-olah mengalami tindak pidana pencurian. Yang sebenarnya terjadi sepeda motor itu dititipkan ke teman suaminya," ujar Alfret, Sabtu (3/5/2025).
Kapolresta menjelaskan, hasil pemeriksaan tersangka mengaku nekat membuat laporan palsu karena untuk menghindari tunggakan leasing.
"Saat ini barang bukti sepeda motor Honda Beat warna hitam berikut STNK telah diamankan," ungkapnya.
Sementara tersangka WM mengaku nekat membuat laporan palsu karena tidak mampu membayar angsuran, dimana kredit motor tersebut baru berjalan 3 bulan.
"Saya sendiri idenya, karena nggak mampu bayar angsuran, suami tau," pungkasnya.
(Khafid Mardiyansyah)