Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dewan Pers dan LPSK Teken MoU soal Perlindungan Kerja Pers

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Senin, 05 Mei 2025 |12:30 WIB
Dewan Pers dan LPSK Teken MoU soal Perlindungan Kerja Pers
Dewan Pers dan LPSK teken MoU soal perlindungan kerja pers (Foto: Danandaya Arya Putra/Okezone)
A
A
A

Ia menambahkan, ada sejumlah harapan yang dititipkan Dewan Pers melalui penandatangan MoU tersebut. Misalnya, berkaitan kerentanan prosedur pengajuan yang kerap kurang mendapatkan respons cepat.

Lalu, persoalan pemulihan agar bisa difasilitasi dengan baik ke depannya, khususnya terhadap saksi dan korban. Baik itu pada insan pers independen maupun insan pers kampus.

"Pertama, tak berhenti sampai perjanjian kerja sama, tapi ditindaklanjuti dengan pembuatan PKS atau perjanjian kerja sama supaya lebih detail, siapa melakukan apa, dengan cara apa, kapan dan bagaimana evaluasinya," paparnya.
 

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement