Sebelumnya, Kemendagri memutuskan hukuman untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim imbas liburan keluar negeri tanpa izin, pada 2-7 April silam. Adapun hukuman untuk Lucky yakni menjalani pembinaan di Kemendagri.
Lucky Hakim pun diminta untuk mengatur waktu antara tugasnya sebagai bupati dan waktunya menjalani hukuman. Bima menjelaskan, sanksi tersebut diberikan karena sang aktor dianggap tidak mengetahui aturan pejabat daerah meminta izin saat ke luar negeri.
“Dari keterangan para saksi, Bupati Indramayu sepertinya tidak mengetahui aturan kepala daerah meminta izin saat keluar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apapun, kemanapun, dan dengan tujuan apapun. Intinya, dia tidak memahami aturan itu," ujar Bima.
(Puteranegara Batubara)