Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |11:35 WIB
Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu
Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu
A
A
A

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4).

Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement