Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |11:35 WIB
Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu
Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu
A
A
A

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4).

Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement