Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Kamis, 08 Mei 2025 |11:35 WIB
Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu
Dilaporkan Jokowi, Polda Metro Gerak Cepat Periksa 3 Terlapor Dugaan Ijazah Palsu
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya memeriksa tiga orang saksi buntut pelaporan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) perihal tudingan ijazah palsu. Namun, sebelumnya polisi memanggil empat orang, namun  satu tidak hadir karena kecelakan.

Demikian diutarakan Juru Bicara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rahmat Himran di Dirkrimum Polda Metro, Kamis (8/4/2025).

"Jadi yang dipanggil itu ada empat orang, yang pertama Rizal Fadillah, kemudian kedua Damai Hari Lubis, yang ketiga adalah Ibu Kurnia, yang keempat adalah Rustam Effendi,"ujar Rahmat.

Saat ini, ketiga saksi ini telah menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metro Jaya. Namun dirinya belum mengetahui materi apa yang ditanyakan penyidik terhadap ketiga orang tersebut.

"Tadi jam 09.00 WIb, kita sudah mulai dipanggil ke dalam, dan sudah mulai di-BAP dan sampai sekarang masih sementara berlanjut," tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang berinisial berinisial RS, ES, RS, T dan K terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Mereka dilaporkan atas pasal fitnah hingga pencemaran nama baik.

 

“Jadi pasal yang kita duga dilakukan itu ada 310, 311 KUHP, ada juga beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain Pasal 27A, 32 dan juga Pasal 35 Undang-Undang ITE. Itu semua sudah disampaikan,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan di Mapolda Metro Jaya Rabu (30/4).

Kuasa Hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara menjelaskan detail pasal yang diadukan. Pasal tersebut terkait fitnah dan penyebaran nama baik di media elektronik.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement