Menurut Meutya, kebebasan akses digital saat ini harus ditata ulang demi kepentingan perlindungan anak dan stabilitas ruang digital nasional. Penertiban operator ilegal, pembatasan pendaftaran kartu, serta penguatan literasi digital menjadi pilar utama strategi pemerintah.
“Masyarakatnya pun harus kemudian juga merasa bahwa ini adalah musuh kita bersama. Bukan musuh pemerintah saja, bukan musuh Polri, bukan musuh PPATK, tapi musuh bersama,” pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)