Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dorong Cabut SP3, Komisi III DPR Usul Bentuk TPF Usut Kasus Sirkus OCI

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |16:57 WIB
Dorong Cabut SP3, Komisi III DPR Usul Bentuk TPF Usut Kasus Sirkus OCI
Gedung DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

Gilang menyebut, TPF yang menjadi rekomendasi Amnesty International Indonesia masih relevan dan harus dipertimbangkan secara serius. Ia menilai, TPF juga dapat membantu pengusutan kasus sirkus OCI hingga tuntas.

Gilang menambahkan, para mantan pemain sirkus OCI yang mencari keadilan harus bisa diakomodir oleh pemerintah. Ia menyebut, DPR tentunya juga harus ikut memfasilitasi sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah dalam penegakan hukum dan penegakan HAM.

“Negara tidak boleh abai saat rakyatnya mencari keadilan. Dugaan kasus eksploitasi dan penganiayaan terhadap mantan pegawai sirkus OCI harus dipertanggungjawabkan di mata hukum,” ungkap Gilang.

Seperti diketahui, kasus dugaan kekerasan hingga eksploitasi pegawai sirkus OCI di Taman Safari pernah dilaporkan korban kepada polisi tahun 1997. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Komnas HAM, penyidikan kasus tersebut telah dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dua tahun kemudian.

Kasus ini mencuat setelah para korban bersuara kembali menuntut keadilan yang selama puluhan tahun mereka nantikan. Hal yang paling mengejutkan publik adalah pengakuan dari salah satu mantan pemain sirkus yang menyatakan pihak manajemen OCI memisahkannya dengan sang anak sejak kecil.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement