Meski pihak manajemen sirkus OCI membantah adanya kekerasan hingga eksploitasi pegawai saat dulu, namun Kementerian HAM menduga ada pelanggaran hukum dan HAM dalam kasus sirkus OCI ini.
Hal itu disampaikan Kementerian HAM dalam laporan hasil tindak lanjut kasus mantan pemain sirkus Oriental Circus OCI. Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan KemenHAM yakni meminta Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan tindak pidana dalam kasus ini.
KemenHAM juga meminta Polisi menelusuri untuk memastikan kapan pastinya OCI berhenti beroperasi hingga melakukan ekspose perkara yang hasilnya diumumkan ke publik. KemenHAM pun menduga ada pelanggaran terhadap hak anak untuk mengetahui asal usulnya, dan pelanggaran anak terkait hak mendapat pendidikan.
Tak hanya itu, ada pula dugaan terjadinya kekerasan fisik yang mengarah pada penganiayaan dalam operasional sirkus OCI. Termasuk dugaan kekerasan seksual, hingga dugaan praktik perbudakan modern.
(Awaludin)