Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dorong Cabut SP3, Komisi III DPR Usul Bentuk TPF Usut Kasus Sirkus OCI

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Minggu, 11 Mei 2025 |16:57 WIB
Dorong Cabut SP3, Komisi III DPR Usul Bentuk TPF Usut Kasus Sirkus OCI
Gedung DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez meminta Pemerintah mengambil langkah tegas dalam mengusut dugaan pelanggaran hukum, yang dialami para mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI). Ia pun mendorong cabut surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam kasus tersebut.

Menurut Gilang, pembukaan SP3 kasus bukan semata persoalan administratif, melainkan langkah nyata bagi keberpihakan negara terhadap korban.

“Kalau SP3 dibuka kembali, itu artinya ada pengakuan bahwa proses sebelumnya belum tuntas. Maka ini harus jadi momen untuk memastikan keadilan ditegakkan, bukan sekadar formalitas,” kata Gilang dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

Menurut Gilang, segala dugaan dalam kasus ini harus diusut hingga tuntas, agar semua persoalan menjadi jelas. Ia pun mendorong adanya tim pencari fakta (TPF).

“Saya kembali mendorong agar dibentuk tim pencari fakta (TPF) untuk menyelesaikan kasus sirkus OCI. TPF juga sekaligus dapat mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban sekaligus untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami mantan pemain sirkus OCI,” paparnya.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement