Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Resmi Tangguhkan Penahanan Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Senin, 12 Mei 2025 |00:02 WIB
Polisi Resmi Tangguhkan Penahanan Pembuat Meme AI Prabowo-Jokowi
Bareskrim soal Mahasiswi ITB pengunggah meme Jokowi dan Prabowo
A
A
A

JAKARTA - Dittipidsiber Bareskrim Polri memberikan penangguhan penahanan terhadap mahasiswi ITB, SSS yang telah membuat meme AI Presiden RI, Prabowo Subianto dengan Presiden RI ke 7, Joko Widodo hingga viral tersebut.

"Hari Minggu (11/5/2025) penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko pada wartawan, Minggu (11/5/2025).

Menurutnya, penangkapan terhadap SSS itu diawali dengan laporan yang diterima polisi pada tanggal 24 Maret 2025 lalu. Polisi lantas melakukan penyelidikan dilanjutkan penyidikan sesuai Sprindik pada tanggal 7 April lalu hingga akhirnya pada Selasa, 6 Mei 2025 polisi menangkap seorang perempuan berinisial SSS.

"SSS selaku pemilik, pengguna, penguasaan dari akun X atau Twitter, kay in midsummer fires @reiayanyami, yang merupakan mahasiswi dari salah satu perguruan tinggi di wilayah Jawa Barat dimana atas dugaan melakukan tindak pidana, adanya dugaan tindak pidana manipulasi atau menciptakan informasi atau dokumen informasi seolah-olah merupakan data otentik dan atau memposting, mengunggah dokumen elektronik berupa gambar yang memiliki muatan terhadap yang melanggar kesusilaan," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement