Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mediasi Ketiga Deadlock, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Lanjut ke Pembuktian di Persidangan

Vitriana D , Jurnalis-Rabu, 14 Mei 2025 |17:03 WIB
Mediasi Ketiga Deadlock, Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Lanjut ke Pembuktian di Persidangan
Kuasa Hukum Joko Widodo (Jokowi) YB Irpan (Foto: Dok/Vitriana D)
A
A
A

Ia meyakini jika ijazah Jokowi baik SMA maupun kuliah asli. Hal itu dibuktikan dengan konfirmasi dari SMAN 6 Solo dan UGM. Termasuk para saksi seperti teman angkatan Jokowi pada waktu itu.

"Menurut sudut pandang kami, tidak perlu ada uji lab dan sebagainya, seperti opini yang selama ini dibangun. Kecuali pihak penggugat, UGM dan SMAN 6 Solo menyangkal atas keabsahan ijazah yang diterbitkan. Setelah kami koordinasi dan klarifikasi melalui kuasa hukumnya, bahwa benar UGM menertibkan ijazah tersebut, dan mengakui Pak Jokowi sebagai alumnusnya, begitu juga SMAN 6," ujarnya.

Terpisah, Kuasa Hukum Muhammad Taufiq, Andhika Dian Prasetyo mengatakan, selaku Penggugat masih menghormati proses mediasi. Namun, karena deadlock dan lanjut persidangan, pihaknya siap membuktikan semua dalil yang diperkarakan.

"Otomatis kami siap, karena kami penggugat. Kami akan membuktikan dalil-dalil, dan lain sebagainya, bukti-bukti yang akan kami gelar di persidangan. Kami siap dengan pembuktian," kata Andhika.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement