Belasan wanita yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat tersebut dibawa aparat ke Mako Satpol PP untuk didata. Selanjutnya, diserahkan kepada dinas sosial untuk di assessment lebih lanjut.
"Apabila terbukti sebagai PSK, maka dinas sosial akan mengirimkan mereka ke panti rehabilitasi yang berada di wilayah Cibadak Kabupaten Sukabumi untuk diberikan pembinaan," ungkapnya.
Selain itu, tambah Anwar, dalam operasi ini pihaknya menyita 535 botol minuman beralkohol. Minuman tersebut dijual warung kelontong yang berada di sekitaran Setu Cikaret, Cibinong.
"Minuman alkohol tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)