Susatyo menambahkan, dari tangan pelaku petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga hasil pungli. Pelaku saat ini tengah menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut di Mapolsek Kemayoran.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa operasi ini merupakan bentuk nyata upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban lingkungan pasar dan ruang publik.
“Kami aktif melakukan patroli dan operasi rutin di titik rawan. Premanisme adalah penyakit sosial yang harus segera dibersihkan. Kami juga minta partisipasi warga untuk melapor jika menemukan kejadian serupa,” ujar Kompol Agung.
(Awaludin)