Dia menerangkan, pengungkapan tersebut berawal dari aduan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan para pelaku terhadap salah satu pedagang di kawasan Bojongsari. Polisi lantas melakukan pengecekan lokasi, pemeriksaan korban dan saksi hingga menyelidiki lebih lanjut.
"Selanjutnya para terlapor juga meminta uang kepada korban setiap bulannya untuk uang keamanan, karena takut korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total sekitar Rp1 juta," tuturnya.
Dia menambahkan, para pelaku ditangkap pada Jumat, 16 Mei 2025 kemarin di kawasan Bojongsari, Depok. Kini masih jalani pemeriksaan lebih lanjut oleh polisi guna pengembangan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.