JAKARTA - Seorang pria berinisial ND tewas di salah satu kamar hotel di kawasan Pademangan, Jakarta Utara pada Jumat 16 Mei 2025 lalu. Ia tewas setelah tak sadarkan diri diduga usai menggunakan narkoba jenis sabu.
“Korban dan saksi saling berkomunikasi atau ngobrol serta mengonsumsi bahan terlarang narkotika jenis sabu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (18/5/2025).
Ade Ary menjelaskan, korban sempat keluar bertemu seseorang selama 15 menit. Setelah kembali ke kamar, korban menggunakan sabu.
Kemudian, saksi berinisial CK meminta korban untuk membelikan makanan karena merasa lapar. Namun, saat makanan tiba, korban merasa mual dan muntah.
“Korban masuk kembali ke dalam hotel dan melanjutkan mengonsumsi bahan terlarang narkotika jenis sabu dan saksi meminta korban memesankan makanan karena lapar,” ujarnya.