Dalam dakwaan Jaksa, pada bulan Oktober 2023 lalu, Budi Arie diduga meminta rekanannya, Zulkarnaen mencari orang yang dapat mengumpulkan data website judol. Zulkarnaen lalu mengenalkan Adhi Kismanto pada Budi Arie, yang mana Adhi Kismanto ditawarkan ikut seleksi tenaga ahli, hanya saja Adhi Kismanto tak lolos seleksi.
Namun, Budi Arie memberikan atensi agar Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo. Lantas, Adhi Kismanto, Zulkarnaen, dan Muhrinjan selaku pegawai Komdigi bersekongkol memulai perbuatan penjagaan website judol.
Dalam dakwaan Jaksa, Budi Arie turut mendapat bagian dari penjagaan website judol tersebut. Pada 19 April 2024, Adhi Kismanto menerima informasi Budi Arie meminta agar praktik penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Komdigi, yang mana hal itu lalu dikomunikasikan langsung.
(Fahmi Firdaus )