Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan Mahasiswa di Malang Cuma Gegara Rebutan Kamar Mandi, Ditusuk 10 Kali

Avirista Midaada , Jurnalis-Senin, 19 Mei 2025 |08:06 WIB
Pembunuhan Mahasiswa di Malang Cuma Gegara Rebutan Kamar Mandi, Ditusuk 10 Kali
Pembunuhan Mahasiswa di Malang Cuma Gegara Rebutan Kamar Mandi, Ditusuk 10 Kali (Foto : Istimewa)
A
A
A

MALANG - Rebutan kamar mandi dan pengaruh minuman keras (miras) jadi penyebab pertengkaran hingga penikaman yang berujung melayangnya nyawa Ahmad Husaini (25), seorang mahasiswa di depan kafe Malang. Korban warga Dusun Pandak, Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, yang tengah nongkrong bersama beberapa temannya sejak Jumat 16 Mei 2025, malam, meninggal di tangan anak kampung sendiri (akamsi).

Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengungkapkan, pelaku MF (26) warga Desa Bulupitu, Kecamatan Gondanglegi, menyerahkan diri ke Polsek Gondanglegi, sesaat setelah peristiwa berdarah pada Sabtu 17 Mei 2025 dini hari. Polisi langsung menginterogasi akamsi tersebut.

"Peristiwa bermula saat korban dan pelaku tengah nongkrong bersama beberapa temannya sambil menenggak minuman keras," kata Bambang Subinajar, dikonfirmasi pada Minggu 18 Mei 2025, malam.

Rebutan Kamar Mandi hingga DItusuk 10 Kali

Pengakuan pelaku, awalnya ia hendak ke kamar mandi. Tapi saat itu korban tiba-tiba langsung menyerobot nyelonong masuk ke kamar mandi lebih dulu. Setelah keluar dari kamar mandi, korban tiba-tiba menarik kerah baju pelaku dan memukulnya hingga terjatuh. 

"Pelaku yang tersulut emosi langsung mengeluarkan pisau dan menusuk korban," ucap Bambang kembali.

Tusukan pertama langsung mengenai perut korbannya. Tapi bukannya kabur, pelaku justru membesar korban yang sempat lari hingga terjatuh. Bahkan pelaku kian kalap dan membabi-buta menikam korban yang berstatus mahasiswa ini.

"Pelaku kembali menyabetkan pisaunya ke bagian kaki, punggung, dan kepala sebanyak 10 kali," ungkap dia.

Jasadnya ditemukan oleh warga lantas di laporkan ke polisi yang bertugas di Pos Polisi Sayap Mas. Kepolisian yang mendatangi lokasi mendapati korban tewas dengan beberapa luka di sekujur tubuhnya. Jenazahnya kemudian dibawa ke Instalasi Forensik RSSA Malang untuk dilakukan visum.

"Usai kejadian, pelaku sempat pulang ke rumah lalu menyerahkan diri ke Mapolsek Gondanglegi. Petugas juga langsung melakukan penggeledahan dan menemukan pisau yang digunakan untuk menghabisi korban," terangnya.

 

Barang Bukti Diamankan Polisi

Barang bukti yang diamankan antara lain sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter pakaian pelaku dan korban, 4 botol arak bali, serta barang pribadi milik korban seperti kalung, rokok, dan uang tunai.

Pelaku kini sudah diamankan di Rutan Polres Malang. Ia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

"Kasus ini masih kami dalami. Pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi terus kami lakukan untuk memperjelas kronologi serta motif. Kami imbau masyarakat untuk menghindari konsumsi miras yang kerap jadi pemicu kekerasan," tandasnya.

Sebelumnya warga di kawasan Kecamatan Gondanglegi, Malang, digegerkan dengan penemuan jasad pria bersimbah darah dan penuh luka di depan sebuah kafe, yang difungsikan juga sebagai cucian kendaraan bermotor, pada Sabtu 17 Mei 2025 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Saat ditemukan korban dalam posisi tengkurap, mengalami luka robek parah di bagian leher kiri, pundak kiri, serta kakinya akibat benda tajam. Korban ditikam oleh pelaku saat tengah ngopi dan nongkrong di kafe sekaligus cucian kendaraan bermotor.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement