Selanjutnya, Suis Hari Purwanto selaku Staf Bidang Pengadaan KONI Jatim, dan Nur Azmi Rifai selaku Staf Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Jatim. Sementara di Polres Pasuruan, saksi yang diperiksa yaitu Fariz Farozdaq, Abdul Rokhim, dan Alfian Arif Hasyim selaku pihak Swasta, Badrul Iman selaku karyawan swasta.
Lalu, Hasyim Asy'ari selaku pensiunan, Karisma Hasyim sebagai perawat, Achmad Haris Hidayat selaku notaris, Aminulloh selaku wiraswasta, Muammar Hadafi selaku staf Anwar Sadad, serta M. Luthfillaj Habibi selaku Direktur PT Sidogiri Pandu Utama. Sekadar informasi, dalam perkara tersebut KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Salah satunya, Anwar Sadad.
(Arief Setyadi )