Edy menjelaskan HK merupakan seorang residivis yang pernah berurusan dalam perkara narkoba. Polisi kini akan melakukan penyelidikan terkait jaringan narkoba yang dimiliki HK.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas," ujar Edy.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa peredaran narkoba masih marak di ibu kota. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
(Angkasa Yudhistira)