Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersangka Pencabulan 2 Santriawati di Malang Tak Ditahan, Polisi Sebut Usianya Sudah Tua

Avirista Midaada , Jurnalis-Sabtu, 24 Mei 2025 |13:46 WIB
Tersangka Pencabulan 2 Santriawati di Malang Tak Ditahan, Polisi Sebut Usianya Sudah Tua
Kasus Pencabulan (foto: freepik)
A
A
A

Dari keterangan korban dan para saksi ahli yang diperiksa, memang disimpulkan keterangan kedua korban konsisten, dapat dipertanggungjawabkan, dan bisa jadi kunci penegakan hukum anak. Meski ditetapkan tersangka, AMH tidak ditahan karena yang bersangkutan sudah berusia lanjut dan keluarga memberikan jaminan tidak akan kabur.

"Tersangka tidak dilakukan penahanan, karena memang usianya sudah 69, kita yakini tidak melarikan diri. Keluarganya salah satu tokoh agama terkenal di Kota Batu, tokoh agama, yang bersangkutan masih berkeluarga dengan pemilik pondok, atau pengelola pondok," terangnya.

Dua korbannya dicabuli saat buang air kecil, dengan alasan diajarkan istinja, meskipun AMH tidak berwenang dalam melakukannya, karena bukan pengasuh, pengurus, atau pendidik di ponpes tersebut. Tindakan itu dilakukan beberapa kali saat korban buang air kecil, tanpa diketahui orang lain, baik dari pengasuh, pengurus, hingga pendidik ponpes.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement