Dia menambahkan, upaya PT BCI selaku pemenang tender untuk memasang palang otomatis dan pos parkir kerap mendapatkan intimidasi. Anggota ormas PP mengancam akan membacok pekerja hingga membakar kendaraan jika bersikukuh melakukan pengerjaan, sejumlah kali alat parkir yang sudah terpasang juga dirusak.
Puncaknya, tambahnya, pada tanggal 21 Mei 2025, petugas gabungan Polda dan Polres Tangsel gerebek lokasi. Petugas berhasil mengamankan 30 preman tersebut. "Dalam langkah penindakan tersebut berhasil mengamankan kurang lebih sebanyak 30 orang," katanya.
(Angkasa Yudhistira)