Lalu Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Baharkam Polri, Brigjen Suhendri menyoroti minimnya objek vital nasional yang menerapkan sistem pengamanan yang dibangun Polri.
"Dari 1.970 objek vital nasional tidak lebih 4 persen yang memiliki sistem pengamanan yang sesuai standar Polri," ungkap Suhendri.
Ditempat yang sama, Kasubdit III Dittipidum Bareskrim Polri, Kombes Dony Alexander mengemukakan, sejak dilaksanakan operasi 1 Mei 2025, ada 1.054 kasus premanisme dan 2.307 non TO yang ditangani Polri. Dari jumlah itu, ada 3.210 orang ditetapkan sebagai tersangka premanisme dan 4.999 tersangka non TO.
"Kita minta jaksa dan hakim memberikan tuntutan dan vonis maksimal, agar bisa memberikan efek jera dan memberikan dampak maksimal pada ekonomi nasional," tutur Donny.
(Awaludin)