Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini pun menyarankan Ketua Umum Projo itu tidak panik dan bersikap kekanak-kanakan dalam merespons fakta hukum dakwaan eks pegawai Komdigi yang bekingi situs judol.
"Tidak usah panik, tidak usah ke kanak-kanakan dengan berlindung menyebut ke pihak-pihak lain termasuk PDIP dan Budi Gunawan, tidak ada gunanya," ujar Aria.
Sejumlah kader PDIP juga melaporkan Budi Arie ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut.
"Kami ini sebagai kader PDI Perjuangan merasa sakit hati atas pernyataan yang menuduh katanya PDI Perjuangan yang main ini semua," ujar salah satu kader PDIP, Wiradarma di Bareskrim Polri.
Seperti diketahui, sebuah rekaman percakapan suara yang diduga Menteri Koperasi Budi Arie dan seorang jurnalis viral di sosial media. Suara yang diduga Budi Arie menyebut ada framing dalam kasus judol yang didalangi PDIP dan Menko Polkam Budi Gunawan.
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus dugaan praktik judol di lingkungan kementerian yang dulu bernama Kominfo. Budi diduga menerima jatah sebesar 50 persen dari fee penjagaan website judol. Para terdakwa dalam perkara tersebut yakni Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," bunyi dakwaan jaksa dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Minggu 18 Mei 2025.