JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melaksanakan rotasi dan mutasi terhadap 117 Perwira Tinggi (Pati) TNI. Salah satu posisi yang diganti adalah Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres).
Kebijakan ini resmi tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/667/V/2025 yang ditetapkan pada 27 Mei 2025, tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Posisi Danpaspampres akan ditempati Mayjen Edwin Adrian Sumantha yang sebelumnya menjabat Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Darat (Danseskoad).
Mayjen Edwin menggantikan Mayjen TNI Achiruddin yang mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Pangdam IV/Diponegoro.
"Mutasi ini bukan sekadar proses administratif, tapi merupakan strategi pembinaan karier dan penyegaran organisasi untuk meningkatkan efektivitas tugas,” Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, Rabu (28/5/2025).
“Ini juga bentuk kesiapan TNI dalam menghadapi dinamika yang terus berubah, baik di dalam negeri maupun global," tandasnya.
Sekadar diketahui, Mayjen Edwin, merupakan Abituren Akademi Militer (1997) yang berasal dari kecabangan Infanteri (Kopassus).
Dia juga mempunyai pengalaman di intelijen dengan mengikuti berbagai Pendidikan seperti Sarpa Intel TNI dan Intel Analis.
(Fahmi Firdaus )