Dalam menyusun sejarah, Puti menekankan agar jangan tergesa-gesa karena harus ditulis dengan penuh kehati-hatian dan bersumber pada fakta objektif yang terjadi pada masa lampau. Namun, yang terjadi sekarang justru sebaliknya.
“Yang menjadi pertanyaan penyusunan sejarah ini seperti tergesa-gesa, rencana akan diluncurkan di 17 Agustus mendatang, seperti kejar tayang,” katanya.
Komisi X DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Senin 26 Mei 2025. Dari rapat tersebut dihasilkan sejumlah keputusan, di antaranya penulisan sejarah tidak bias kolonial dan bisa meneguhkan identitas nasional dan relevansi terhadap generasi muda.
Kemudian, melibatkan banyak pemangku kepentingan, sehingga buku sejarah bisa merekam peristiwa sejarah secara objektif, mendalam, komprehensif. Selain itu, bermanfaat dalam dunia pendidikan dan memperkuat karakter bangsa.
“Dan yang tidak kalah penting, buku sejarah Indonesia tersebut, tidak disebut sebagai buku sejarah resmi atau buku sejarah resmi baru,” pungkasnya.
(Arief Setyadi )