JAKARTA - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mencatatkan prestasi membanggakan dengan menyabet dua penghargaan sekaligus dalam ajang Digital Innovation Awards (DIA) 2025.
Dalam kategori Digital Innovation in Public Services, Kemenkum dinilai berhasil menghadirkan dua program unggulan yang berdampak nyata bagi masyarakat: AHU Online dan PDKI.
Penghargaan ini menjadi bukti konkret atas komitmen Kemenkum dalam melakukan transformasi digital di bidang pelayanan hukum dan kekayaan intelektual. Melalui digitalisasi sistem, Kemenkumham dinilai mampu menciptakan layanan publik yang lebih cepat, efisien, dan transparan.
Program AHU Online, yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), menjadi sorotan atas kemampuannya menyederhanakan akses masyarakat terhadap layanan hukum.
Sistem ini mempermudah berbagai proses administratif, mulai dari pendirian badan hukum hingga pencatatan perubahan, semuanya dilakukan secara daring.
Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Transformasi Digital, Noor Korompot, menegaskan bahwa inovasi adalah elemen krusial dalam transformasi digital.
“Dunia digital itu berkembang terus. Jadi inovasi adalah bagian yang tidak terpisahkan dari program transformasi digital,” ujarnya, saat diwawancara di sela-sela ajang penghargaan.
Ia menambahkan, penerapan teknologi digital bukan sekadar gaya hidup birokrasi modern, tetapi merupakan strategi untuk memangkas hambatan dalam pelayanan publik.
“Dengan aplikasi digitalisasi yang memadai, jarak semakin pendek, biaya semakin murah. Ini yang menjadi cita-cita Kemenkumham dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Noor.
Selain AHU Online, sistem Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) juga mendapat pengakuan karena membuka akses informasi yang luas dan transparan bagi masyarakat terkait hak kekayaan intelektual mereka, seperti merek, paten, dan hak cipta.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andrieansjah, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bagian dari program transformasi digital yang bertujuan untuk meningkatkan kemudahan dan akuntabilitas pelayanan publik.
“Kami berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk menelusuri data kekayaan intelektual mereka. Ini menjadi salah satu layanan utama yang kami targetkan agar semakin mudah diakses oleh konsumen,” ungkapnya.
Digital Innovation Awards 2025 sendiri merupakan ajang penghargaan tahunan yang diinisiasi oleh iNews Media Group, sebagai bentuk apresiasi terhadap individu, lembaga, dan institusi yang telah memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan digital Indonesia.
CEO iNews Media Group, Angela Tanoesoedibjo, menjelaskan bahwa penghargaan ini bertujuan mendorong terciptanya inovasi digital yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Kita ingin ini menjadi apresiasi kepada lembaga, organisasi, dan perusahaan yang memberikan terobosan-terobosan inovasi digital yang bisa bermanfaat untuk masyarakat,” jelasnya.
Keberhasilan Kemenkum dalam DIA 2025 menjadi bukti bahwa transformasi digital di sektor publik bukan sekadar wacana, melainkan telah memberikan dampak nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Dengan inovasi yang berkelanjutan, Kemenkum siap melangkah lebih jauh menuju pelayanan hukum dan kekayaan intelektual yang semakin inklusif dan efisien.
(Angkasa Yudhistira)