Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingat! CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Hari Ini

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 31 Mei 2025 |07:10 WIB
Ingat! CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Hari Ini
Ingat! CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Hari Ini
A
A
A

Adapun kebijakan itu didasari oleh Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional).

"Kegiatan atau event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement