Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingat! CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Hari Ini

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Sabtu, 31 Mei 2025 |07:10 WIB
Ingat! CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Hari Ini
Ingat! CFD Sudirman-Thamrin Tetap Digelar Hari Ini
A
A
A

Adapun kebijakan itu didasari oleh Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Pasal 5 ayat (1) yang menyatakan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga dilaksanakan kegiatan/event yang bersifat khusus (nasional/internasional).

"Kegiatan atau event tersebut memerlukan suatu pengaturan lalu lintas dan pengamanan yang bersifat khusus," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement