Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jabar: Diduga Ada Kelalaian dan Pelanggaran Prosedur Galian C Gunung Kuda Cirebon

Agus Warsudi , Jurnalis-Sabtu, 31 Mei 2025 |15:19 WIB
Polda Jabar: Diduga Ada Kelalaian dan Pelanggaran Prosedur Galian C Gunung Kuda Cirebon
Polda Jabar memasang garis polisi di lokasi longsot Gunung Kuda, Cirebon/Foto: Agus Warsudi
A
A
A

Pencabutan izin itu tertuang dalam Kepgub Jabar Nomor 031.05//Kep.152-Rek/2025 tentang tim monitoring dan evaluasi pemanfaatan lahan di Provinsi Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, kepolisian akan terus melakukan proses penyidikan untuk mengungkap kasus ini dan menghukum pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Saat ini, ujar Kombes Hendra, Polda Jabar terus menyelidiki kasus longsor tambang galian C. Sebanyak 14 orang tewas, 9 luka-luka, dan 11 masih dinyatakan hilang.
 

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement