“Transparansi Pelayanan Publik seperti Informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan biaya pelayanan imigrasi dipublikasikan secara jelas dan mudah diakses oleh masyarakat,”tegasnya.
Ryo Achdar menambahkan, peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi dan gratifikasi.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan indikasi praktik korupsi atau gratifikasi di lingkungan Kantor Imigrasi Cilacap," tegasnya.
“Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi imigrasi dan turut berkontribusi dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih di Indonesia,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )