Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Periksa Tujuh Tersangka Demo May Day Rusuh di Gedung DPR RI

Riyan Rizki Roshali , Jurnalis-Selasa, 03 Juni 2025 |15:04 WIB
Polda Metro Periksa Tujuh Tersangka Demo May Day Rusuh di Gedung DPR RI
Ilustrasi aksi demo di DPR berakhir ricuh/Foto: Okezone
A
A
A

Tim advokasi sudah mengajukan permohonan penghentian kasus melalui permohonan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Belly menilai terus bergulirnya kasus ini merupakan bentuk kriminalisasi dan membuktikan terbatasnya ruang menyampaikan pendapat.

“Padahal kami sama-sama tahu dengan dilanjutkannya kasus ini adalah sebuah bentuk kriminalisasi, sebuah bentuk penyempitan terhadap ruang sipil bagi masyarakat yang melakukan aksi unjuk rasa,” jelas dia.

(Fetra Hariandja)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement