Sebagai informasi, BPKB Elektronik ini dilengkapi dengan teknologi chip, arsip digital, dan aplikasi. Bentuknya hampir mirip dengan paspor elektronik dibandingkan KTP atau SIM.
Chip tersebut berfungsi sebagai tempat penyimpanan data kendaraan sehingga semua data akan tersimpan lebih rapi.
Selain itu, BPKB Elektronik akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri serta stakeholder terkait, seperti finance, bank, dan pegadaian.
(Fetra Hariandja)