Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Ditanya Masih Sayang Ridwan Kamil? Lisa Mariana Hanya Tersenyum

Agus Warsudi , Jurnalis-Rabu, 04 Juni 2025 |12:14 WIB
Ketika Ditanya Masih Sayang Ridwan Kamil? Lisa Mariana Hanya Tersenyum
Lisa Mariana (Foto: Agus Warsudi/Okezone)
A
A
A

Sidang mediasi berlangsung tertutup dan hanya berlangsung kurang lebih 30 menit. Usai sidang, Markus Nababan kuasa hukum Lisa Mariana mengatakan mediasi berakhir deadlock atau tidak menemukan kesepakatan.

"Hasil dari mediasi tadi bersama tim kuasa hukum bapak Ridwan Kamil yang pada pokoknya adalah deadlock atau tidak menemukan kesepakatan," kata Markus, Rabu.

Markus menyatakan, tergugat atau prinsipal dalam perkara ini, Ridwan Kamil, tidak hadir. Padahal, berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 tahun 2016, sidang mediasi harus dihadiri oleh tergugat. Apabila tidak hadir, tergugat dinilai tidak memiliki itikad baik.

"Tadi alasan dari pengacara tergugat (Muslim Jaya Butar-butar, bapak Ridwan Kamil tidak bisa hadir dan menguasakan seluruhnya kepada kuasa hukumnya dikarenakan sibuk kerja," ujar Markus.

Menurut Markus, yang menjadi pertanyaan, Ridwan Kamil bekerja sebagai apa? Sedangkan mantan Gubernur Jawa Barat itu sudah tidak menjabat sebagai pejabat publik.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement