Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 56 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, Ini Rianciannya

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Senin, 09 Juni 2025 |14:48 WIB
Polisi Tangkap 56 Tersangka Kasus Narkoba di Kota Bogor, Ini Rianciannya
Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba/Foto: Putra Ramadhani Astyawan-Okezone
A
A
A

"Dari home industry ini keterangan tersangka seharinya mereka bisa omzet Rp 6 juta," tambahnya.

Para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang RI Nomor 17 tentang Kesehatan dan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Terakhir, Pasal 204 ayat 1 Pasal 55 ayat 1 KUHP dan Pasal 56 KUHP, serta Pasal 137 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 18," pungkasnya.

(Fetra Hariandja)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement