Sebelumnya, polisi menangkap pria berinisial S, yang diduga telah mencabuli dua anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. "Iya benar, baru diamankan semalam," kata Kasi Humas Polresta Bogor Kota Iptu Eko Agus.
Informasi dihimpun, pelaku ditangkap pada Minggu 8 Juni 2025. Awalnya, salah satu korban menceritakan perbuatan tak senonoh pelaku kepada orangtuanya.
Pelaku diduga mencabuli dua anak di bawah umur berusia 4 dan 7 tahun dengan meraba bagian sensitifnya. Orangtua dan warga yang geram dengan perbuatannya nyaris menghakimi pelaku.
Hingga akhirnya, pelaku diamankan Bhabinkamtibmas setempat untuk dibawa ke Polresta Bogor Kota guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Arief Setyadi )