Mulyanto menambahkan, perusahaan tambang ini lupa atau tidak konsisten pada paradigma environment social governance (ESG) sebagai perluasan dari konsep good corporate governance (GCG).
Atas dasar itu, ia menilai, paradigma ini harus menjadi orientasi perusahaan tambang bukan sekedar pada keuntungan jangka pendek korporasi semata, tetapi harus berkesinambungan. "Artinya perhatian perusahaan penambangan terhadap lingkungan hidup dan kondisi sosial masyarakat sekitar pertambangan menjadi hal yang utama," kata Mulyanto.
"Jangan sampai kerap muncul kasus, dimana masyarakat alih-alih mendapat manfaat dari operasi penambangan, tetapi malah menjadi pihak yang selalu dirugikan akibat bisnis pertambangan di wilayah mereka," tambahnya.
Mulyanto pun meminta Pemerintah turun tangan demi melindungi masyatakat dan lingkungan. Salah satunya, menghentikan aktivitas perusahaan tambang di Raja Ampat.