Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bungkam Usai Diperiksa KPK, Eks Kakanwil DJP Jakarta Menelepon hingga Terobos Hujan

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 10 Juni 2025 |17:25 WIB
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Eks Kakanwil DJP Jakarta Menelepon hingga Terobos Hujan
Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhamad Haniv usai diperiksa KPK (foto: Okezone)
A
A
A

Asep menjelaskan, HNV bermaksud mencari sponsor untuk kelancaran bisnis anaknya itu dengan mengirimkan email ke pihak-pihak yang merupakan wajib pajak.

"Bahwa seluruh penerimaan gratifikasi berupa sponsorship pelaksanaan fashion show adalah sebesar Rp804.000.000, di mana perusahaan-perusahaan tersebut menyatakan tidak mendapatkan keuntungan atas pemberian uang sponsorship untuk kegiatan fashion show (tidak mendapat eksposur ataupun keuntungan lainnya)," ungkap Asep. 

Di sisi lain, Asep menyebutkan tersangka HNV juga menerima gratifikasi dari sumber lain selama periode 2014-2022. Dalam kurun waktu tersebut, HNV juga menerima uang dalam bentuk valuta asing. 

"Bahwa HNV telah diduga melakukan perbuatan TPK berupa penerimaan Gratifikasi untuk Fashion Show Rp804.000.000,- Penerimaan lain dalam bentuk valas Rp6.665.006.000,- dan penempatan pada deposito BPR Rp14,088,834,634, sehingga total penerimaan sekurang-kurangnya Rp21,560,840,634," tutur Asep.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement